Penyelenggaraan Pemilu Itu Mahal, Tim Sidalih Salah Satu Solusi Hulunya Oleh Harman Syahri PPK Kecamatan Pasar Kemis




Pasar Kemis, Sura  Sulu, Suara Rakyat Suara Pemilu menjadi maskot pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Alhamdulilah pelaksanaanya telah berhasil memfasilitasi terpilihnya presiden dan wakil presiden, anggota legislatif yaitu anggota DPD RI,   DPR RI,  DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota se- Indonesia. Semua itu sebagai perwujudan suara rakyat Indonesia.

Pemilu adalah pesta demokrasi. Layaknya sebuah pesta tentulah membutuhkan dukungan anggaran. Semua alat dan bahan dalam prosesi pesta adalah adalah hasil konversi dari angka angka rupiah. semua itu tidaklah gratis, bahkan muncul kritikan dari berbagai kalangan yang menganggap bahwa penyelenggaraan pemilu itu mahal.

Pada prinsipnya  siapapun penyelenggara sebuah pesta pasti ingin acara itu meriah dan murah. Namun faktanya pada Pemilu 2024, dalam berita online CNBC Indonesia tanggal 22 Februari 2024, menurut menteri keuangan ibu Sri Mulyani, realisasi anggaran pemilu yang baru saja kita selesaikan untuk Pileg dan Pilpres sampai 12 Februari telah terealisir sekitar Rp 16,5 triliun. Dana sebesar itu tentu saja  digunakan untuk membiayai semua tahapan pemilu, sejak tahapan persiapan hingga rekapitulasi akhir perhitungan suara.

Apa sajakah yang membuat dana pemilu menjadi besar? salah satu hal yang paling gampang terlihat adalah jumlah TPS. Semakin banyak jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara)  tentu akan semakin banyak pula KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) beserta logistik dan fasilitas pendukungnya.

Pemungutan suara yang diselenggarakan oleh KPPS akan beranggotakan sebanyak tujuh orang terdiri atas satu Ketua KPPS, 6 orang anggota KPPS, dan  ditambah 2 orang dari linmas (Perlindungan Masyarakat). Setiap satu TPS dan KPPS nya akan membutuhkan pembiayaan yang lumayan besar, berupa biaya untuk honorarium, biaya pembuatan TPS, alat dan kelengkapan, termasuk dokumen, operasional dan konsumsi, yang totalnya tentu mencapai jutaan rupiah setiap TPS.

Menurut KPU, pada tanggal 2 mei 2024 lalu, Kemendagri sudah memberikan data by name by address sejumlah 207 juta data se-Indonesia. Semua data itu akan diolah dalam Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) yang dikendalikan oleh KPU. Sidalih adalah layanan pendataan pemilih pemilu. Sistem ini dibuat untuk mempermudah KPU melayani masyarakat agar terjaga hak pilihnya. Karenanya sidalih harus mampu menjalankan fungsi sosialisasi indikatornya mudah diakses; fungsi perekaman data indikatornya  data pemilih terekam dan terlindungi; fungsi pendeteksi data ganda indikatornya sesuai dengan data lapangan.

Untuk memastikan semua itu, maka data tersebut diverifikasi langsung melalui proses coklit (pencocokan dan penelitian) oleh Petugas Pantarlih  (Pemutakhiran Data Pemilih). Tim yang tergabung dalam divisi Sidalih diharapkan dapat menciptakan kesamaan data kependudukan antara KPU, Dukcapil, dan Bawaslu. Pada gilirannya diharapkan pemutakhiran data pemilih akan menghasilkan data berkelanjutan. Muara dari semua itu adalah untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, transparan, aksesibel, sehingga dapat memastikan terlindunginya hak pilih setiap warga negara.

Berdasarkan laporan KPU, jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 823.220 titik. Jumlah TPS Pemilu 2024 terdiri dari 820.161 TPS di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri. Provinsi Banten mempunyai sebanyak  33.324 TPS. Khusus kabupaten Tangerang dengan 55 kursi DPRD Kabupaten mempunyai  DPT (Daftar Pemilih Tetap) 2.353.825 orang dan Jumlah TPS 9.016 tempat.

Pemilu pilpres dan pileg yang menggunakan total 5 lembar kertas suara menjadi pertimbangan kuat yang mendasari setiap TPS hanya sekitar 300 orang pemilih. Sehingga kalau di hitung jumlah aktivitas pencoblosan di satu TPS kurang lebih terjadi 1.500 kali pencoblosan. Berdasarkan pengalaman pada pemilu pilpres dan pileg bulan februari kemarin , dengan volume coblosan mencapai 1.500 kali pencoblosan terbukti para KPPS masih bisa menyelesaikan secara baik, sesuai jadwal waktu pemungutan dan perhitungan suara.

Dalam pemilu kepala daerah kertas suara hanya akan ada dua lembar, yaitu kertas suara pemilihan gubernur, dan kertas suara pemilihan bupati/walikota. Atas dasar itu maka direncanakan pemilih yang akan mencoblos di TPS akan berkisar antara 500 SD 600 orang. Dengan demikian jumlah aktivitas pencoblosan di satu TPS kurang lebih terjadi 1.000 sampai dengan 1.200 kali pencoblosan atau sederhananya pemilih dari dua TPS dijadikan satu TPS. secara volume pencoblosan lebih sedikit dibanding saat pemilu pilpres dan pileg, jadi  secara teknis pelaksanaan sangat mungkin untuk diterapkan. 

Langkah ini tentu akan membuat berkurangnya jumlah TPS menjadi kurang lebih setengah dari jumlah TPS saat pemilu presiden dan legislatif. Disinilah peran tim divisi Sidalih menjadi sangat penting, karena harus melakukan pemetaan ulang jumlah dan sebaran TPS, berikut data by name by address para pemilih yang akan mencoblos di TPS tersebut. 

Upaya melakukan efisiensi anggaran pemilu kepala daerah dengan mengurangi jumlah TPS akan berdampak langsung pada anggaran berbagai alat, perlengkapan, dokumen, kebutuhan operasional, hingga konsumsi penyelenggaraan pemilu kepala daerah. Disinilah tim penyelenggara pemilu termasuk badan ad hoc khususnya divisi sidalih mulai dari jajaran KPU hingga, PPK, PPS, sampai Pantarlih menjadi penentu jumlah TPS, titik sebarannya, dan menentukan siapa saja pemilih yang memenuhi syarat untuk memilih di TPS tersebut.

Keberhasilan menyukseskan upaya efisisensi peyelenggaraan pemilu kepala daerah, akan menjadi ujian bagi para anggota KPU beserta jajarannya termasuk badan ad hoc untuk membuktikan kemampuannya dalam hal penguasaan dan pemahaman wilayah, sekaligus kemampuan pengolahan data dalam perangkat digital.  Tentu saja Pantarlih akan menjadi ujung tombaknya.

Kesuksesan membuat pemetaan TPS yang berkurang sekitar setengah dari jumlah TPS saat pemilu pilpres dan legislatif, diharapkan akan berimbas pada berkurangnya kebutuhan dana anggaran penyelenggaraan untuk pemilu pemilihan kepala daerah di masing masing provinsi dan kabupaten/kota. Inilah sedikit upaya divisi sidalih untuk berkontribusi melakukan efisiensi anggaran dari hulu agar terwujud penyelenggaraan pesta demokrasi yang tetap meriah tapi jadi lebih murah. Semoga menjadi amal ibadah. Amin.

Opini di ambi dari Website Resmi KPU Kab. Tangerang

Share on Google Plus

About PPK PASAR KEMIS

Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis autem vel eum iriure dolor in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat, vel illum dolore eu feugiat nulla facilisis at vero eros et accumsan et iusto odio dignissim qui blandit praesent luptatum zzril delenit augue duis.

0 komentar:

Posting Komentar